Categories: Politik

Elite Parpol Koalisi Jokowi Bantah Bahas Masa Jabatan 3 Periode

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Para elite partai politik partai pendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin melakukan pertemuan pada Rabu (23/6) kemarin. Pertemuan elite politik tersebut terjadi di tengah menghangatnya isu mengenai penambahakan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid yang hadir dalam pertemuan tersebut membantah kalau kumpul-kumpul elite politik itu membahas mengenai masa jabatan kepala negara.

"Enggak ada (tindak ada pembahasan masa jabatan presiden tiga periode-Red)," ujar pria yang akrab disapa Cak Udin kepada wartawan, Kamis (24/6).

Anggota Komisi X DPR ini menjelaskan pertemuan antara elite tersebut membahas mengenai komitmen partai politik dalam membantu pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air.

"Hanya bagaimana menggerakan semua parpol bantu penuh peperintah mengatasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi," katanya.

Sementara terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan pertemuan tersebut hanyalah sekadar ngopi bareng. Terlebih tidak ada pembahasan mengenai wacana presiden tiga periode.

"Ngopi bareng saja, enggak ada (tidak ada pembahasan presiden tiga periode-Red)," ungkapnya.

Diketahui hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri.

Kemudian Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, dan Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni.

Perlu diketahui, isu jabatan presiden diubah menjadi tiga periode kembali mencuat setelah sekelompok relawan mendorong duet Jokowi-Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Mereka menamakan diri sebagai relawan Jokpro. Padahal Presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan menolak wacana yang bergulir tersebut. Jokowi tegak lurus dengan konstitusi di UUD 1945 yang membatasi jabatan kepala negara hanya dua periode.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tergerus Sungai Umban, Bahu Jalan Siak II Amblas Rawan Kecelakaan

Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…

4 menit ago

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.

1 jam ago

Riau Pos Fun Bike 2026, Satukan Komunitas Sepeda Lewat Olahraga

Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…

2 jam ago

Polisi Tindak Tegas Penyelundupan, 20 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan

Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…

3 jam ago

Buka Akses Ekonomi, Rohul–Rohil Bangun Jembatan dan Jalan Penghubung

Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…

3 jam ago

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

1 hari ago