Categories: Politik

Zulfahmi Adrian Masih Peringkat Dua

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Bakal calon bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian mendapat tambahan dukungan pada polling aspirasi pembaca Riau Pos.

Berdasarkan penghitungan Selasa (23/6), kepala dinas pemuda dan olahraga Kota Pekanbaru itu naik dari 19,64 persen dukungan menjadi 19,68 persen. Mantan Kasatpol PP Pekanbaru itu menempati peringkat dua.

Sementara, Stephanus Andrianto masih memimpin perolehan dukungan. Saat ini, Stephanus mendapat 26,71 persen suara. Ia masih kokoh di puncak.

”Meski mendapat tambahan dukungan Zulfahmi Adrian masih berada di peringkat dua. Ia belum mampu mengungguli Stephanus,” ungkap Direktur Riau Pos M Hapiz, kemarin.

Disusul Raja Haryono sebanyak 12,82 persen. Rudi Hartono 9,75 persen. Johny Setiawan Mundung 8,46 persen. Selanjutnya ada nama Ade Agus Hartanto 8,37 persen. Di peringkat tujuh ada Inhul Hadi 7,35 persen.  Khairizal dukungan 4,19 persen. Di peringkat akhir, ada Rezita Meylani dan Marlius dengan jumlah dukungan yang sama. Masing-masing sebanyak 1,11 persen.(nda)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

35 menit ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

1 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

1 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

2 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

2 jam ago

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

Disnaker Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMK 2026 Rp3.998.179 dan membuka layanan pengaduan…

3 jam ago