menteri-bappenas-suharso-monoarfa-gugat-cerai-istri
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa dikabarkan mengajukan gugatan perceraian atas sang istri Nurhayati Effendi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 568/PDt G/PA.JS. Saat ini sudah memasuki agenda mediasi antara kedua belah pihak.
"Memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini (Rabu, red) 23 Maret, agendanya adalah mediasi lanjutan,"ujar Taslimah kepada wartawan, Rabu (23/3).
Taslimah menuturkan, untuk agenda mediasi kali ini Nurhayati hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnya. "Kebetulan termohon (Nurhayati, red) hadir, didampingi kuasa hukumnya,"katanya. Adapun pengajuan gugatan cerai tersebut diajukan Suharso terhadap sang istri yang diketahui sebagai anggota DPR RI tersebut dengan nomor berkas perkara: 568/PDt G/PA.JS. Pengajuan pendaftaran pada 31 Januari 2022.(jpg)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.