Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sesuai aturan, gugatan paling lambat diterima MK Jumat (24/5/2019). ’’Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat,’’ kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. ’’Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam 10 saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK,’’ ungkap dia.
Berbeda, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad malah menyebut bakal mendaftarkan gugatan dimaksud ke MK pada hari ini. Rencananya, BPN akan mendatangi kantor Bawaslu RI Kamis (23/5/2019) sore nanti.
’’Rencananya hari ini, agak sore kami ajukan gugatan ke MK,’’ ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu. Sementara itu Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua pakar hukum tata negara bergabung dalam tim pengacara pasangan nomor urut 02 itu.
Kedua pakar yang tergabung yakni Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin. Selain itu, kata Dahnil, turut bergabung dua sosok dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, yakani Rikrik Rizkian dan Bambang Widjojanto.
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…