Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Sesuai aturan, gugatan paling lambat diterima MK Jumat (24/5/2019). ’’Tim BPN sudah berkoordinasi ke MK, batas waktu sampai Jumat,’’ kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. ’’Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam 10 saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK,’’ ungkap dia.
Berbeda, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad malah menyebut bakal mendaftarkan gugatan dimaksud ke MK pada hari ini. Rencananya, BPN akan mendatangi kantor Bawaslu RI Kamis (23/5/2019) sore nanti.
’’Rencananya hari ini, agak sore kami ajukan gugatan ke MK,’’ ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu. Sementara itu Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut dua pakar hukum tata negara bergabung dalam tim pengacara pasangan nomor urut 02 itu.
Kedua pakar yang tergabung yakni Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin. Selain itu, kata Dahnil, turut bergabung dua sosok dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, yakani Rikrik Rizkian dan Bambang Widjojanto.
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…