Prabowo Subianto. (DOK RIAU POS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aksi penolakan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung anarkis disesali banyak kalangan. Selain mengacaukan stabilitas keamanan, cara-cara itu bertolak belakang dengan ruang yang sudah diberikan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesali adanya kasus tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya membuka diri kepada siapa pun untuk bersama-sama dan bekerja sama membangun negara. Namun di sisi lain, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang mencoba mengganggu keamanan dan persatuan.
“Terutama perusuh-perusuh. Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI,†ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).
Oleh karenanya, kepada TNI dan Polri, Jokowi menginstruksikan untuk menindak tegas para perusuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jokowi kembali menegaskan, konstitusi sudah memberikan jalur bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Yakni dengan mengajukan gugatan melalui sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini, sembilan hakim MK akan bekerja profesional dan memutus perkara sesuai fakta yang ada.
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…