akan-menikahi-adik-jokowi-ketua-mk-disarankan-mundur
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR.
"Pascaperkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,"ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3).
Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.
Benturan kepentingan tersebut, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. "Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK.bOleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,"imbuhnya.(jpg)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…