akan-menikahi-adik-jokowi-ketua-mk-disarankan-mundur
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR.
"Pascaperkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,"ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3).
Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.
Benturan kepentingan tersebut, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. "Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK.bOleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,"imbuhnya.(jpg)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…