pemerintah-diminta-siapkan-dana-talangan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Usualan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil kebijakan afirmatif terus disuarakan oleh anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Hal itu demi melindungi kegiatan perekonomian dari imbas pandemi virus korona atau Covid-19.
Kali ini, legislator Partai Golkar itu meminta pemerintah menyediakan semacam bail-out bagi industri pariwisata nasional. Karena sektor ini merupakan tumpuan masa depan ekonomi domestik Indonesia.
"Saran saya, harus ada bail-out oleh negara di sektor pariwisata sebagai insentif. Misalnya 25-35 persen okupansi hotel dibeli oleh negara selama tiga bulan," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Senin (23/3).
Dia menuturkan, pariwisata adalah titik utama terbangunnya industri kecil ekonomi kreatif lokal. Namun, kini pariwisata lesu akibat mewabahnya Covid-19.
"Wabah corona saat ini telah secara nyata menghantam sektor pariwisata yang sudah established (mapan) sekalipun seperti di Bali, maka pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, jika sektor pariwisata yang baru berkembang diterpa pelemahan ekonomi akibat Covid-19, investasi bidang turisme pun akan mandek. Sebab, bisa jadi investor pariwisata menahan dananya atau bahkan ada kemungkinan untuk hengkang.
"Jika itu sampai terjadi, butuh waktu lama untuk recovery dan bangkit lagi. Ini yang membuat para investor ragu untuk comeback," paparnya.
Oleh karena itu Misbakhun mendorong pemerintah melakukan bail out. Paling tidak dana talangan itu bisa dimanfaatkan untuk gaji sekaligus jaring pengaman dalam rangka mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hotel.
"Pemerintah harus turun tangan menyelamatkannya," tegasnya.
Bagaimana cara Indonesia mencari dana bail-out untuk sektor pariwisata? Menurut Misbakhun, pemerintah memiliki beberapa sumber dana.
Pertama, pemerintah masih mempunyai dana yang memadai dari Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), akumulasi dari Sisa Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), dan anggaran yang selama ini disisihkan oleh pemerintah sebagai dana abadi (endowment fund) untuk keperluan cadangan.
Di luar itu ada dana dari pungutan bea ekspor sawit (Lavy) di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dana lingkungan hidup di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dana Riset Perguruan Tinggi, serta dana dari Surat Utang Negara (SUN).
"Termasuk dana APBN yang ada BA99 yang selama ini dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara," ujar Misbakhun.
Kedua, bila perlu pemerintah bisa meminjam sebagian dana milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mencapai lebih Rp150 triliun sebagai cadangan darurat oleh negara. Menurutnya, dana di LPS itu sedang tidak digunakan.
"Ini untuk keperluan mendadak. Uang tersebut tersedia dan sangat siap untuk dipinjam negara bila perlu," kata Misbakhun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…
Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…
Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…
Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…
Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…