mahfud-md-masa-jabatan-presiden-maksimal-dua-periode-saja
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak setuju dengan usul presiden tiga periode yang belum lama ini
Menurut Mahfud, konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden berfungsi untuk membatasi kekuasaan, baik dalam lingkup maupun waktunya. Namun, ia menyadari wacana itu saat ini berada di tangan parpol dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud dalam cuitannya, Senin (21/6/2021).
Pernyataan Mahfud sekaligus menanggapi pernyataan warganet, yang menilai wacana presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi. Warganet dengan akun @Kimi58486332 itu kecewa sebab pemerintah hanya bersikap tegas pada kelompok intoleran dan radikal.
Namun, menurutnya, pemerintah loyo menindak wacana presiden tiga periode meski sama-sama bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang.
Masa jabatan presiden dan wakil presiden dua periode diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun.
Mereka dapat kembali dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, syarat menjadi presiden dan wakil presiden adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.
Meski Presiden Joko Widodo berkali-kali telah menolak wacana tersebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Relawan Jokpro, telah menggelar deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk 2024.
Penasihat Jokpro, M Qodari menyadari usulannya saat ini banyak menuai pro-kontra. Namun, ia menegaskan gagasan itu demi menekan ongkos politik yang bisa terlampau mahal di 2024.
"Saya yakin walau terjadi pro-kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi," kata dia di Sekretariat Nasional Komunitas Jokowi-Prabowo, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…