ksp-bantah-pencopotan-refly-dari-komut-pelindo-karena-unsur-politik
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I. Posisinya di perusahaan BUMN itu kini digantikan oleh Achmad Djamaludin. Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan, pergantian posisi tersebut adalah hal yang lumrah.
“Jadi pergantian itu refreshing saja. Artinya perlu penyegaran di Pelindo. Sehingga kita ganti empat orang,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa (24/4). Arya berharap dengan refreshing tersebut mudah-mudahan Pelindo I bisa meningkatkan kinerjanya menjadi semakin baik dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan.
“Mudah-mudahan dengan refresihing ini membuat Pelindo I akan semakin bergairah kinerjanya,” katanya. Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan, pencopotan Refly Harun bukan karena hala-hal politis, lantaran seringnya Refly mengkritik pemerintah.
“Jadi bisa dipastikan pemberhentian Refly Harun tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungannya dengan sikap pemerintah anti-kritik,” ujar Donny. Donny juga mengatakan pemerintah tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang mengkritik. Karena hal itu sebagai bagian dari demokrasi di Indonesia. “Kita kan negara demokrasi setiap orang berhak mengeluarkan pendapatnya. Semua kritik sebagai masukan untuk pembenahan dan perbaikan,” ungkapnya.
Pencopotan Refly Harun memang sudah waktunya diganti. Karena perubahan kepengurusan ini bukan hanya menimpa Refly.(jpg)
DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…
Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…
Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…