Categories: Politik

Pemilu-Pilkada 2024 Akan Menjadi Berat bagi Penyelenggara Terdepan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui beban berat penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada secara serentak pada 2024 akan dirasakan penyelenggara pemilihan pada tingkat paling depan (perangkat di pedesaan/kelurahan).

"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya," kata Pramono, saat webinar "Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu", Ahad (21/2/2021).

Menurut dia, KPU RI sebenarnya berperan lebih pada tataran regulasi, kemudian monitoring dan supervisi, tetapi secara teknis yang mengerjakan tahapan-tahapan pemilu adalah penyelenggara di tingkat kabupaten/kota ke bawah.

Pramono mencontohkan pada Pemilu 2019 yang beririsan dengan Pilkada 2018 saja sudah banyak sekali tahapan yang berselang-seling pelaksanaannya.

"Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi, betul-betul pekerjaan bertumpuk-tumpuk," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, juga mengingatkan beban pekerjaan berat yang akan dipikul penyelenggara pemilihan jika pemilu, pilpres, dan pilkada digelar serentak.

"Tentu menjadi pekerjaan berat teman-teman penyelenggara pemilu selayaknya pilkada di tengah suasana pandemi kemarin," katanya.

Oleh karena itu, Khoirunnisa menyarankan penyelenggara pemilu untuk melakukan serangkaian simulasi dan pemetaan, sekaligus mitigasi karena tahapan-tahapan pemilihan nantinya akan sangat berhimpitan dalam satu tahun tersebut.

Apalagi, kata dia, jika pilpres nantinya harus dilaksanakan dalam dua putaran tentunya juga harus diantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya petugas kelelahan, dan sebagainya.

Namun, ia mengatakan proses simulasi dan pemetaan tahapan-tahapan dan dampaknya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU sendirian.

"Tentu Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan KPU harus duduk bersama," ujarnya mengakhiri.

Seperti diketahui, tak jadinya revisi UU Pemilu membuat tahun 2024 menjadi tahun tersibuk politik karena akan ada pemilu serentak yang didalamnya termasuk pilkada dan pilpres.

Sumber: JPNN/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

21 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

21 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

21 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

24 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

1 hari ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago