Categories: Politik

Pimpinan MPR Mengerucut ke Opsi 8 atau 10 Kursi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Penambahan jumlah kursi pimpinan MPR periode 2019-2024 semakin terbuka lebar. Setelah eks Koalisi Adil Makmur mewacanakan itu, hal serupa juga disuarakan partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Bahkan opsi sudah mengerucut menjadi 8 atau 10 kursi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Asrul Sani menyampaikan usulan itu muncul dalam momen pertemuan seluruh sekjen partai KIK, Jumat lalu (16/8). Meliputi PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PBB, PSI, Perindo dan PKPI.

"Ini mencerminkan kebersamaan. Agar semua fraksi di MPR equal (setara, red)," kata Asrul Sani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (20/8).

Idealnya, sambung dia, pimpinan MPR berjumlah 10 kursi. Dengan begitu, semua fraksi mempunyai jatah pimpinan MPR. Sebab terdapat sembilan fraksi di parlemen plus satu slot pimpinan unsur DPD. Kalau delapan kursi, maka ada dua fraksi tidak kebagian kursi pimpinan MPR. "Nanti tergantung sikap partai dan opsi yang berkembang," ujar Asrul Sani.

Dengan penambahan itu, pihaknya menyadari ada kesan bagi-bagi jabatan. Namun Asrul berharap pengertian publik bahwa MPR adalah rumah bersama untuk melakukan musyawarah mufakat. Persoalan strategis kenegaraan sebaiknya diselesaikan di MPR. "Agar situasi lebih kondusif," sambung anggota komisi III DPR itu.

Dia mengungkapkan, isu tersebut juga  menjadi bahan pembicaraan Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Kamis pekan lalu (15/8). Asrul Sani yang ikut dalam pertemuan dua tokoh itu menuturkan, Prabowo welcome dengan opsi penambahan kursi MPR.

"Ini untuk mencapai kebersamaan. Daripada berantem terus. Daripada ceker-cekaran terus," ujar Asrul yang menirukan pernyataan Prabowo.

Untuk mewujudkan opsi itu harus dilakukan revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Revisi musti dilakukan secepatnya. Sebab komposisi pimpinan MPR harus sudah terbentuk sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti. Rencana revisi itu akan dikomunikasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Cukup gampang. Karena akan mencoret pasal-pasal yang kemarin diubah," katanya.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyambut baik opsi tersebut. Baik dengan usulan 8 atau 10 kursi pimpinan MPR. Menurutnya, semua fraksi harus mencapai konsensus bersama. Komunikasi politik harus melibatkan semua partai. Tanpa kecuali. "Saya kira tidak ada masalah dengan opsi perubahan ini," kata Fadli Zon.(mar/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

11 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

13 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

13 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago