Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade membantah laporan yang dilayangkan ke Bawaslu ditolak karena hanya berdasar pada print out media online.
Menurut Andre, laporan yang dilakukan BPN ada dua. Pertama dari relawan IT dan kedua dari tim advokasi bidang hukum. ’’Untuk laporan relawan IT ini yang hanya berdasar berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,’’ kata Andre Senin (20/5/2019).
Menurut Andre, laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN hanya dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu. Pengembalian dilakukan untuk kelengkapan administratif. ’’Berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan formulasi. Namun, setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,’’ beber Andre.
Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…
Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…
BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…
TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…
Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…