bawaslu-tolak-rapat-penundaan-pemilu-dengan-kemenko-polhukam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan sikap itu merupakan keputusan rapat pleno Bawaslu RI. Dia berkata Bawaslu Balikpapan diminta tidak menghadiri undangan.
"Tidak hadir, baik sebagai narasumber ataupun peserta," kata Fritz, Sabtu (19/3/2022).
Fritz tidak bisa mengungkap alasan Bawaslu RI menolak undangan itu. Dia berkata tidak ikut langsung dalam rapat pleno tersebut.
CNNIndonesia.com menghubungi anggota Bawaslu RI lainnya, seperti Mochamad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja terkait hasil rapat pleno. Namun, mereka tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sikap Bawaslu itu berbeda dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU RI Ilham Saputra mempersilakan komisioner di daerah untuk hadir.
"Silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku," ucap Ilham melalui pesan singkat, Jumat (18/3).
Sebelumnya, Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan dan Bawaslu Balikpapan untuk mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilu. Hal itu diketahui dari salinan surat undangan yang beredar di kalangan pemerhati pemilu.
Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi surat tersebut. Dia menjelaskan rapat itu dilaksanakan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu penundaan pemilu. Dia berkata pemerintah tetap mempersiapkan Pemilu 2024.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…
Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…
Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…
Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…
Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…
Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…