Categories: Politik

Pasangan Nurani Resmi Lapor ke Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Suasana politik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memanas. Apalagi paska pelaksanaan rapat rekapitulasi jumlah dukungan bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tingkat kecamatan.

Buktinya, balon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Sebagai sampel, ada 19 koordinator desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan,” ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Sabtu (18/7).

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu Balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Kecurigaan tersebut semakin mengerucut, ketika KPU melanjutkan tahapan yakni verifikasi faktual. “Ketika verifikasi faktual, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain,” ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Balon Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. “Mudah-mudahan, dari penyelidikan dan penyidikan dapat terungkap pelaku dan aktor dibalik tandatangan palsu tersebut,” harapannya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(kas)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago