rencana-kenaikan-harga-pertalite-menambah-beban-masyarakat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan BBM jenis pertalite. Menurut Andre, momentum kenaikan harga pertalite saat ini tidak tepat dan hanya menambah beban masyarakat yang baru mau bangkit dari pandemi Covid-19.
“Jadi ditunda dulu sampai nanti dilihat masyarakat sudah siap. Jangan sekarang, momennya belum pas,” kata Andre, Selasa (19/4/2022).
Legislator Partai Gerindra ini menyebutkan, tiga hal yang menjadi alasan penundaan kenaikan harga pertalite. Yakni masyarakat baru pulih dari dampak pandemi Covid-19, masyarakat mau mudik Idulfitri dan harga bahan-bahan keperluan pokok lagi naik.
“Nah, kalau pemerintah menaikkan sekarang (harga pertalite), menjelang mudik, harga (bahan pokok) lagi naik, masyarakat tentu akan semakin susah. Pemerintah kasih napas dululah kepada rakyat,” ucap Andre.
Andre menyampaikan, terjadi disparitas harga pertalite dengan harga jual saat ini. Harga keekonomian pertalite berkisar Rp15.900 per liter, sementara harga jual saat ini Rp7.650 per liter. Dengan kondisi ini, Pertamina memang mengalami kerugian.
“Kan pertamax sudah naik, LPG 12 kilogram sudah naik, kerugian Pertamina mulai (diperbaiki), meskipun masih rugi, intinya lumayanlah, harga pertamax sudah naik, gas LPG 12 kilogram sudah naik,” tegas Andre.
Sebagaimana diketahui, harga pertalite direncanakan naik sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter. Dengan kenaikan ini, maka harga pertalite saat ini Rp7.650 akan naik menjadi Rp9.500 per liter.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…