Categories: Politik

Proyek Gorden DPR Batal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kontroversi tender pengadaan gorden rumah dinas dewan berakhir sudah. Setelah mendapat kritikan keras, DPR RI memutuskan membatalkan proyek senilai Rp43,5 miliar itu untuk diadakan tahun ini.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang khusus membahas proyek gorden. BURT meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata itu. "Itu yang menjadi kesimpulan setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesekjenan," terangnya saat konferensi pers di Media Center DPR RI, kemarin (17/5).

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan, ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan proyek gorden. Salah satunya karena saat ini masih dalam situasi pandemi. "Kita tahu saat ini masih situasi Covid-19, tentu kami bersama pimpinan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini," terangnya.

Indra menyatakan, lelang itu digelar karena ada permintaan agar gorden diganti. Usia pakai gorden di RJA Kalibata sudah lama, sekitar 13-14 tahun. Pengajuan pengadaan gorden sudah dilakukan berkali-kali. Baru pada 2021 disetujui untuk diadakan pada 2022. Semua proses, kata Indra, dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Terkait penentuan harga gorden, lanjut Indra, pihaknya mencari harga tengah. Bukan harga paling bawah, tidak juga yang paling atas. Konsultan proyek melakukan sampling di beberapa toko di daerah Panglima Polim, Tanah Abang, dan Tanjung Duren, Jakarta. "Kami kemudian menentukan harga tengah dan selanjutnya dilakukan pelelangan," ucapnya.   

Terkait penawaran yang terpilih adalah harga tertinggi, Indra menyebut bahwa hal itu terkait dengan aturan lelang. Dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Dua lainnya hanya memenuhi syarat administrasi.

Situasinya berbeda jika ada lebih dari satu perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan teknis. Jika itu terjadi, maka yang akan dipilih adalah yang mengajukan penawaran harga terendah. "Kalau ini kan hanya satu yang memenuhi syarat. Tidak ada pilihan lain," terangnya.

Wakil Ketua BURT Johan Budi menjelaskan, BURT telah mendengarkan penjelasan secara detail dari sekjen dan inspektorat DPR RI. Sehingga muncul kesepakatan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut. Apakah pada tahun berikutnya proyek itu akan tetap dilaksanakan? Johan mengatakan, lebih baik pertanyaan itu diajukan pada tahun berikutnya. Yang jelas untuk pengadaan tahun ini tidak dilanjutkan.(lum/bay/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

4 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

4 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

23 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

24 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago