Categories: Politik

Proyek Gorden DPR Batal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kontroversi tender pengadaan gorden rumah dinas dewan berakhir sudah. Setelah mendapat kritikan keras, DPR RI memutuskan membatalkan proyek senilai Rp43,5 miliar itu untuk diadakan tahun ini.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang khusus membahas proyek gorden. BURT meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata itu. "Itu yang menjadi kesimpulan setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesekjenan," terangnya saat konferensi pers di Media Center DPR RI, kemarin (17/5).

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan, ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan proyek gorden. Salah satunya karena saat ini masih dalam situasi pandemi. "Kita tahu saat ini masih situasi Covid-19, tentu kami bersama pimpinan BURT mengambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan proses ini," terangnya.

Indra menyatakan, lelang itu digelar karena ada permintaan agar gorden diganti. Usia pakai gorden di RJA Kalibata sudah lama, sekitar 13-14 tahun. Pengajuan pengadaan gorden sudah dilakukan berkali-kali. Baru pada 2021 disetujui untuk diadakan pada 2022. Semua proses, kata Indra, dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Terkait penentuan harga gorden, lanjut Indra, pihaknya mencari harga tengah. Bukan harga paling bawah, tidak juga yang paling atas. Konsultan proyek melakukan sampling di beberapa toko di daerah Panglima Polim, Tanah Abang, dan Tanjung Duren, Jakarta. "Kami kemudian menentukan harga tengah dan selanjutnya dilakukan pelelangan," ucapnya.   

Terkait penawaran yang terpilih adalah harga tertinggi, Indra menyebut bahwa hal itu terkait dengan aturan lelang. Dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Dua lainnya hanya memenuhi syarat administrasi.

Situasinya berbeda jika ada lebih dari satu perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan teknis. Jika itu terjadi, maka yang akan dipilih adalah yang mengajukan penawaran harga terendah. "Kalau ini kan hanya satu yang memenuhi syarat. Tidak ada pilihan lain," terangnya.

Wakil Ketua BURT Johan Budi menjelaskan, BURT telah mendengarkan penjelasan secara detail dari sekjen dan inspektorat DPR RI. Sehingga muncul kesepakatan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut. Apakah pada tahun berikutnya proyek itu akan tetap dilaksanakan? Johan mengatakan, lebih baik pertanyaan itu diajukan pada tahun berikutnya. Yang jelas untuk pengadaan tahun ini tidak dilanjutkan.(lum/bay/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

19 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

19 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

20 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

20 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

21 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago