dpr-minta-klarifikasi-menperin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk melakukan klarifikasi terkait Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2021. Sebab, menurutnya, regulasi tersebut menimbulkan polemik yang dianggap tidak sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi soal swasembada pangan termasuk gula.
"Komisi VI DPR akan panggil Menteri Perindustrian dalam kerangka mempertanyakan Permenperin 03/2021 itu. Ini perlu dijelaskan Menperin secara komprehensif, karena sudah menimbulkan pro kontra di masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Senin (17/5).
Ia menyampaikan, dirinya akan mempertanyakan sejumlah isu krusial terkait kebijakan tersebut. Pertama, dirinya akan mempertanyakan kebijakan yang dinilai diskriminatif bagi kepentingan perusahaan tertentu. Kedua, terkait dugaan bahwa regulasi tersebut berpotensi menciptakan adanya rembesan gula rafinasi.
Ketiga, ia akan mempertanyakan terkait dugaan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak kenaikan harga gula rafinasi karena kenaikan harga transport dan berpotensi mematikan daya saing industri mamin di Jawa Timur.
Keempat, lanjutnya, permenperin ini memberikan kuota import gula rafinasi tanpa perlu ada landasan kontrak antara pabrik gula dan pembeli industri. "Ini memberikan diskresi yang luar biasa bagi Kememperin," imbuhnya. Ia mengatakan, seharusnya setiap aturan harus memperhatikan aspek eksternal menyangkut Morality Aspiration yaitu sejauh mana suatu kebijakan ini memperhatikan keadilan dan kepentingan bangsa.(jpg)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…