dpr-minta-klarifikasi-menperin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk melakukan klarifikasi terkait Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2021. Sebab, menurutnya, regulasi tersebut menimbulkan polemik yang dianggap tidak sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi soal swasembada pangan termasuk gula.
"Komisi VI DPR akan panggil Menteri Perindustrian dalam kerangka mempertanyakan Permenperin 03/2021 itu. Ini perlu dijelaskan Menperin secara komprehensif, karena sudah menimbulkan pro kontra di masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Senin (17/5).
Ia menyampaikan, dirinya akan mempertanyakan sejumlah isu krusial terkait kebijakan tersebut. Pertama, dirinya akan mempertanyakan kebijakan yang dinilai diskriminatif bagi kepentingan perusahaan tertentu. Kedua, terkait dugaan bahwa regulasi tersebut berpotensi menciptakan adanya rembesan gula rafinasi.
Ketiga, ia akan mempertanyakan terkait dugaan bahwa kebijakan ini akan membawa dampak kenaikan harga gula rafinasi karena kenaikan harga transport dan berpotensi mematikan daya saing industri mamin di Jawa Timur.
Keempat, lanjutnya, permenperin ini memberikan kuota import gula rafinasi tanpa perlu ada landasan kontrak antara pabrik gula dan pembeli industri. "Ini memberikan diskresi yang luar biasa bagi Kememperin," imbuhnya. Ia mengatakan, seharusnya setiap aturan harus memperhatikan aspek eksternal menyangkut Morality Aspiration yaitu sejauh mana suatu kebijakan ini memperhatikan keadilan dan kepentingan bangsa.(jpg)
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…