BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Hasil rapat pleno KPU Bengkalis telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai peraih suara tertinggi di sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Kasmarni-Bagus Santoso meraih 91.291 suara. Namun KPU belum menetapkan sebagai pemenang. Karena masih menunggu apakah ada register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, rencananya setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, pihak KPU Bengkalis berencana akan menetapkan pemenang Pilkada tiga hari setelah pleno selesai.
Sesuai ketentuan penetapan pemenang akan dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi.
"Setelah pleno ini akan kita lihat ada tidaknya register perkara dari Makamah Konstitusi. Jika tidak ada segera ditetapkan pemenang suara terbanyak," terangnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…