BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Hasil rapat pleno KPU Bengkalis telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai peraih suara tertinggi di sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Kasmarni-Bagus Santoso meraih 91.291 suara. Namun KPU belum menetapkan sebagai pemenang. Karena masih menunggu apakah ada register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, rencananya setelah penetapan hasil rekapitulasi ini, pihak KPU Bengkalis berencana akan menetapkan pemenang Pilkada tiga hari setelah pleno selesai.
Sesuai ketentuan penetapan pemenang akan dilakukan tiga hari setelah pleno rekapitulasi.
"Setelah pleno ini akan kita lihat ada tidaknya register perkara dari Makamah Konstitusi. Jika tidak ada segera ditetapkan pemenang suara terbanyak," terangnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…
Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…
Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…