usai-bicara-blak-blakan-soal-gaji-krisdayanti-dipanggil-fraksi-pdip
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memanggil anggota DPR Krisdayanti alias KD pada Kamis (16/9). Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi mengenai blak-blakan penyanyi itu perihal gajinya sebagai anggota dewan.
Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan oleh koleganya Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto. "Betul tapi untuk klarifikasi saja," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, pertemuan antara Krisdayanti tersebut hanya sebatas klarifikasi saja. Membicarakan hal yang lain. "Bukan untuk yang lain," katanya.
Hendrawan menuturkan, pentingnya klarifikasi terhadap pernyataan KD sangatlah diperlukan. Pasalnya sebagai anggota dewan perlu membedakan gaji dengan dana kegiatan anggota di Dapil.
"Klarifikasi penting karena harus dibedakan konsep gaji dengan dana kegiatan anggota di Dapil. Dana kegiatan baru cair setelah ada usulan kegiatan dengan jadwal dan lokasi yang jelas," ungkapnya.
Sebelumnya KD mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75 juta.
Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politisi Partai Nasdem Akbar Faizal, yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9).
Ia mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yakni berupa dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Menurut KD, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.