Pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu(13/7-2019). foto/JPNN.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pengamat politik Rafif Pamenang Imawan menilai posisi kelompok antidemokrasi atau radikal semakin tersudut ketika Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Pertemuan dengan hangat yang terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7) lalu itu cukup mengganggu kalangan tersebut.
“Kelompok antidemokrasi tersudut usai pertemuan Jokowo-Prabowo,” ujar Rafif dalam pesan singkatnya, Selasa (16/7).
Dia mengatakan kelompok antidemokrasi kesulitan mencari tempat melakukan manuver politik seturut pertemuan Jokowi – Prabowo.
Terlebih lagi kedua tokoh menyatakan komitmen untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa saat pertemuan berlangsung.
“Sementara itu bagi blok kepentingan politik praktis seperti Gerindra sudah selesai masalah pemilu. Namun bagi organisasi radikal, momentumnya telah hilang,” ujar dia.
Di sisi lain, Rafif pun menyoroti peran partai dan organisasi kemasyarakatan agar eksistensi kelompok antidemokrasi semakin mengecil.
Baik partai dan ormas harus memperkuat hubungan agar kelompok antidemokrasi tidak menyusup.
“Perlu untuk memperkuat hubungan antara parpol dan ormas sehingga kanal agregasi politik bisa terkumpul di parpol. Dengan cara ini, organisasi antidemokrasi dapat kehilangan ruang gerak,” pungkas dia.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…