Categories: Politik

Ganti Perppu No 1/2020 dengan APBN-P

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan medesak DPR untuk menolak Perppu Nomor 1/2020 dan menggantinya dengan Anggara Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P). Politisi Partai Demokrat itu menilai Perppu yang diteken Presiden Jokowi berpotensi melanggar konsitusi.

"Sebaiknya DPR segera menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI ke presiden dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiscal sekaligus di tangan eksekutif. Selain itu, batasan defisit anggaran sebesar 3 persen juga tidak jelas dan tidak transparan," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis pada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Diketahui, untuk percepatan mengatasi pandemi virus corona, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dan/atau untuk Menghadapai Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Turunan dari Perppu No 1 Tahun 2020 adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Karena itu, Syarief menyarankan, Perppu No. 1 Tahun 2020 sebaiknya segera diganti dengan APBN-P. Karena bila Presiden Jokowi tidak menarik atau mengganti Perppu itu dengan APBN-P dan membatalkan Perpres No. 54 Tahun 2020, maka akan terdapat dua kebijakan Presiden di 2020.

"Ini yang sangat berpotensi melanggar konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarief juga meyakini pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat di DPR. Apalagi dalam situasi krisis di tengah pandemi seperti ini.

"Saya yakin semua fraksi akan melakukan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai undang-undang," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

16 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

17 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

18 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago