keppres-pergantian-wahyu-setiawan-tunggu-dkpp
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengatakan penerbitan surat keputusan presiden (Keppres) tentang pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih menunggu proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hari ini, Rabu (15/1), kjata Pramono, DKPP sendiri baru menggelar sidang kode etik untuk Wahyu Setiawan, anggota KPU RI yang terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW Caleg DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Ya tentunya kalau ada usulan, kan hari ini sidang DKPP. Sidang DKPP selesai kemudian pimpinan KPU mengajukan kepada Presiden. Ada tahapannya," ucap Pramono.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa proses di DKPP diperlukan sebagai dasar hukum bagi presiden menerbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU yang baru.
"Kan sidang DKPP-nya saja baru hari ini. Keputusan itu harus ada dasar hukumnya," tandas mantan politikus Senayan ini.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…