Categories: Politik

Enam Fraksi Sudah Mendukung, Pansus Jiwasraya Gagal Dibentuk

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – DPR batal membentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasraya. Padahal sudah ada enam fraksi yang mendukung pembentukan Pansus tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dewan memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) di komisi yang bersinggungan dengan kasus Jiwasraya ini. “Kami akan melakukan hal-hal yang langsung merespons dari pemerintah, yaitu meminta kepada komisi-komisi terkait untuk langsung bekerja,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1).

Dasco mengatakan komisi, yang bersinggungan dengan Jiwasraya adalah Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III. “‎Kita respons cepat saja dengan membentuk Panja yang akan langsung mengawasi,” katanya.

Lebih lanjut, Dasco menuturkan, pembentukan Panja di Komisi VI, XI dan III dilakukan setelah adanya pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir , Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Dasco mengatakan fraksi-fraksi di DPR memang sepakat adanya tindak lanjut dari kasus Jiwasraya ini karena merugikan negara sebesar triliunan rupiah. “Sebagian besar fraksi setelah melihat apa yang telah dilakukan dari segi upaya pengembalian uang,” ungkapnya.

Adapun masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan ‎ demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

11 jam ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

1 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

1 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

2 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

2 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

2 hari ago