Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) menolak jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Hal ini dikatakan OSO setelah Pesiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik dirinya menjadi Watimpres untuk membantunya di pemerintahan.
“Pak Presiden sudah tahu sikap saya. Jangan dikira saya tolak tanpa alasan,†ujar OSO di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
OSO menjalaskan, iamenolak menjadi Wantimpres karena pimpinan partai politik tidak diperbolehkan menempati jabatan tersebut. “Saya terima kasih ke presiden yang telah hargai sekali Partai Hanura diberi kesempatan. Karena hati nurani saya besar dengan partai, untuk jadi anggota Watimpres harus tidak mejabat pimpinan partai politik,†tambahnya.
OSO menegaskan walaupun tidak menjadi Watimpres, Partai Hanura akan terus mendukung pemerintah Jokowi dan Ma’ruf Amin. OSO mengatakan dia ingin tetap berfokus di Partai Hanura.
‎â€Saya memutuskan untuk sementara akan terus bersama teman-teman seperjuangan dan kami akan 100 persen dukung presiden dalam pemerintahan,†ungkapnya.
‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…