Categories: Politik

Fraksi PDIP Tuding KPU Lakukan Penjegalan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pencalonan kepala daerah. Mereka menuding KPU ikut berkontribusi terhadap maraknya pilkada kotak kosong.

Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas, ada sejumlah partai berupaya keluar dari koalisi gemuk. Oleh karenanya, pada masa perpanjangan pendaftaran di 43 daerah, sejumlah koalisi berupaya memecahkan diri.

Salah satunya PDIP dan Partai Buruh di Kabupaten Tapanuli Tengah. Masinton tadinya sudah hendak mendaftar bersama Mahmud Effendi Lubis. Namun, saat mendaftar, ditolak KPU Tapanuli Tengah. “Alasannya apa, alasan Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, tadi malam (10/9).

Diakuinya, pihaknya memang belum menuntaskan proses di Silon. Namun, Marsinton menekankan, Silon hanyalah alat bantu. Di sisi lain, pihaknya telah membawa dokumen fisik berkas dukungan dari partai. Oleh karenanya, dia menilai secara prosedur tahapan pendaftaran bermasalah. ”Kita minta supaya dimasukkan dalam usulan agar diatensi dalam segi supervisi oleh KPU RI,” imbuhnya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Endro Suswantoro Yahman, juga menyoroti hal senada yang terjadi di Lampung Timur. Calon dari PDIP diganjal sehingga terjadi calon tunggal. Endro menyoroti petunjuk teknis (juknis) KPU yang dinilai bermasalah. Yakni, terkait kewajiban surat persetujuan dari koalisi yang lama untuk menarik dukungan dan mengajukan calon sendiri.

Menanggapi protes itu, Komisioner KPU Idham Holik mengakui bahwa KPU memang mengeluarkan juknis yang mewajibkan adanya surat persetujuan koalisi yang awal. Pasalnya, saat awal pendaftaran juga melakukan tanda tangan pada rekomendasi yang melibatkan semua partai. Sehingga, kalau keluar, perlu juga persetujuan. “Didasari kesepakatan politik,” tuturnya. Bagi yang merasa dirugikan disilakan KPU lapor ke Bawaslu.(jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

4 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

6 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

6 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

6 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

6 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

6 jam ago