Categories: Politik

PAN Usul Penambahan Pimpinan MPR Jadi Sepuluh

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengusulkan supaya adanya penambahan pimpinan MPR dari lima menjadi sepuluh orang. Hal ini dikatakannya, setelah belum adanya titik temu untuk pengisian jabatan Ketua MPR. Posisi tersebut saat ini menjadi perebutan enam partai politik.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi sepuluh orang," ujar Saleh kepada wartawan, Senin (12/8).

Saleh mengatakan, sepuluh orang usulan pimpinan MPR itu di antaranya, satu dari unsur DPD. Sementara sembilan lainnya mewakili fraksi-fraksi. Siapa yang menjadi ketua itu bisa dimusyawarahkan oleh para ketua umum partai politik.

"Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini juga tidak setuju apabila posisi Ketua MPR menggunakan mekanisme voting atau pemilihan berdasarkan suara terbanyak. Baginya penentuan Ketua MPR mekanismenya yang cocok adalah dengan musyawarah dan mufakat.

"Musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi pancasila. Itu yang perlu diaktulisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi," ungkapnya.

Selain itu, PDIP yang mengusulkan supaya pemilihan Ketua MPR adalah partai yang mendukung penghidupan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), menurutnya sangat bijak.

Sebab, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan. Semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI.

Menurutnya. MPR itu beda dengan DPR dan DPD. DPR lebih ditekankan pada fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Tapi MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," katanya.

Terkait dengan amandemen terbatas UUD 1945 dan agenda menghidupkan kembali GBHN, semua fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR saat ini sudah menyetujuinya. Karena itu, arah yang disebutkan sudah sama. Bahkan, poin penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini.

"Sebelum mengakhiri periode ini, MPR nanti akan menyampaikan usulan rekomendasi. Rekomendasi itu juga terkait dengan aspek-aspek yang terkait dengan amandemen. Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sebelum nanti diputuskan di paripurna,” pungkasnya.(jpg)

Editor: Arif Oktafian

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

20 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

20 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

20 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

21 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

21 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

21 jam ago