Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menyebut Pilpres 2019 diwarnai aksi penggelembungan suara sebanyak 30 juta. Mereka menduga penggelembungan suara merugikan Prabowo – Sandiaga di Pilpres 2019.
Dugaan penggelembungan suara disampaikan tim kuasa hukum paslon 02 itu di dalam berkas perbaikan permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).
’’Dari saksi paslon 02 tidak pernah berkeberatan dan mengajukan data pembanding terkait dengan selisih perolehan suara,’’ ucap dia saat dihubungi awak media, Kamis (13/6/2019).
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…