Categories: Politik

PSI Janji Laporkan Seluruh Dana di Akhir Masa Kampanye

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

2 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

3 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

3 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

3 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

7 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

7 jam ago