Categories: Politik

PSI Janji Laporkan Seluruh Dana di Akhir Masa Kampanye

RIAUPOS.CO – Akuntabilitas laporan dana kampanye kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis data transaksi janggal pada pengurus partai dan caleg yang diduga digunakan untuk kampanye.

Di sisi lain, laporan yang disampaikan partai dalam laporan awal dana kampanye (LADK) dinilai tidak sesuai realitas. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), misalnya, paling mendapat sorotan setelah dalam laporan awal hanya mengeluarkan dana kampanye Rp180.000.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu perihal dana kampanye. Salah satunya adalah kewajiban mencatat seluruh aktivitas penggunaan dan penerimaan dana. “Kami tegaskan, sebaiknya seluruh aktivitas pembiayaan kampanye itu dimasukkan ke dalam RKDK (rekening khusus dana kampanye, red),” ujarnya di kantor KPU kemarin. Dengan begitu, proses audit lebih mudah dilaksanakan.

Idham mengakui, dari hasil analisisnya membaca LADK, tidak seluruh transaksi dilakukan lewat RKDK. Sehingga transaksi tersebut sulit terpantau. Terhadap hal itu, Idham meminta partai agar mengefektifkan penggunaan RADK.

Lantas, bagaimana jika peserta pemilu tetap menggunakan rekening lain? Idham menekankan, KPU tidak memiliki otoritas untuk mengecek rekening yang tidak didaftarkan. Sebab, hal itu menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Soal laporan PSI yang dinilai tidak logis, Idham mengaku sudah melakukan konfirmasi. Dari hasil komunikasi, PSI bersedia menyampaikan perbaikan LADK. Sesuai jadwal, masa perbaikan berakhir hari ini (12/1).

Kemarin PSI menyampaikan klarifikasi soal laporan dana kampanye yang dinilai tidak logis itu. Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyatakan, prosesnya belum final. “Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan,” ujarnya.

Dia menekankan, data dana kampanye PSI dapat dilihat secara menyeluruh pada akhir masa kampanye. Yakni, dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Grace me­negaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan. (jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago