Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut pihaknya memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan aspirasi masyarakat atas kebutuhan konstitusi negara. Terutama, tugas tersebut untuk mewujudkan terciptanya amendemen terbatas UUD 1945 dengan menghidupkan kembali GBHN.
Bamsoet mengungkapkan hal tersebut setelah pimpinan MPR menggelar silaturahmi dengan petinggi Partai Amanat Nasional atau PAN, di kantor Sekretariat PAN di Jalan Daksa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
"Kami menerima warisan dari periode lalu, yakni dorongan atau rekomendasi amendemen terbatas terkait perlu dihadirkannya GBHN dalam sistem konstitusi kita," ucap Bamsoet.
Berkaca dari tugas itu, kata Bamsoet, MPR bakal menjalin silaturahmi politik ke seluruh komponen bangsa. Seperti menggelar pertemuan dengan petinggi PAN hari ini.
MPR, kata Bamsoet, memperoleh tanggapan positif setelah pertemuan dengan PAN. Menurut Bamsoet, PAN berkomitmen ikut melakukan amendemen terbatas.
"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," terang dia.
Meski begitu, ucap dia, terdapat beberapa partai yang belum berkomitmen pada terciptanya amendemen terbatas. Satu di antara yang belum sepakat yakni Partai Golkar.
Menurut Bamsoet, pimpinan MPR bakal mengagendakan pertemuan dengan petinggi Golkar. Terutama, untuk merayu Golkar agar mau mewujudkan terjadinya amendemen terbatas.
"Secara resmi disampaikan kepada kami melalui surat yang ditandatangani oleh Sekjen Golkar, minta dijadwalkan (bertemu pimpinan MPR) setelah Munas Golkar tanggal 6 Desember 2019," terang dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…