Categories: Politik

KPU Deteksi Ada KAP Berafiliasi dengan Paslon

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Belum selesai tahapan masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mulai mencium keberadaan Konsultan Akuntan Publik (KAP) titipan salah satu paslon. Seperti diketahui, sebelum masuk dalam tahapan audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU Kepulauan Meranti telah menerima 11 profil KAP. 

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Anwar Basri SH kepada Riau Pos, Kamis (8/10) siang.  Dijelaskannya dari 11 profil yang diterima KPU, pihaknya mengindikasi satu KAP yang berafiliasi dengan salah satu paslon. 

"KAP tidak boleh berafiliasi ke salah satu paslon. Hal itu jelas diatur dalam ketentuan. Sementara ada salah satu KAP yang terindikasi berafiliasi ke salah satu paslon. Dan saya akan berjuang bagaimana KAP tersebut tidak diterima nantinya," ungkapnya.

Anwar menjelaskan bahwa penawaran KAP tersebut dititipkan melalui LO salah satu Paslon. Sehingga sangat jelas kepentingannya.  Saat ditanya KAP mana dan dari LO Paslon mana, Anwar tidak ingin membeberkannya. "Penawarannya dititipkan lewat LO salah satu Paslon. Tentunya hal itu tidak dibenarkan. Tetapi kita tetap menerima penawarannya masuk ke KPU," ujarnya.

Dijelaskannya, KPU Meranti membutuhkan jumlah KAP sebanyak jumlah Paslon. Artinya, jika Bapaslon Said-Rauf  ditetapkan menjadi Paslon, KPU membutuhkan sebanyak 4 KAP. Di mana satu KAP bertugas mengaudit penggunaan dana kampanye satu Paslon. “Penentuan KAP mana mengaudit dana kampanye paslon mana, akan kita lakukan pengundian,” katanya.

Anwar Basri menyebutkan dari 11 KAP yang telah memasukkan penawaran hanya akan mengakomodir 4 saja. Sisanya 7 KAP akan didiskualifikasi. "Selain memasukkan penawaran ke kita, KAP tersebut wajib mendaftarkan perusahaannya melalui SIKAP (Sistem Aplikasi Akuntan Publik). Selain itu penilaian lainnya adalah lokasi kantor yang terdekat dengan wilayah kita juga menjadi pertimbangan. Selain itu masih ada lagi penilaian lain yang menentukan nantinya KAP mana yang akan kita pilih. Kita juga menetapkannya melalui rapat pleno. Artinya pemilihan KAP juga melibatkan seluruh komisioner," ujarnya. 

Seperti diketahui KPU Kepulauan Meranti telah melakukan pembatasan terhadap besaran dana kampanye yang akan digelontorkan oleh setiap paslon. Keputusan tersebut disepakati oleh KPU Kepulauan Meranti dengan melibatkan LO setiap paslon.

Menurutnya hasil dari kesepakatan tersebut memang sedikit berbeda dengan batasan dana kampanye pilkada 2015 lalu Rp13.783.900. Setelah melalui berbagai pertimbangan maka dana kampanye Pilkada 2020 diputuskan dan dibatasi sebesar Rp16.554.386. Dengan demikian ditegaskannya, jika ada paslon yang mengeluarkan dana kampanye lebih dari besaran tersebut maka sanksinya adalah digugurkan. 

Regulasi itu tertuang sesuai dengan PKPU 5 2017 hasil perubahan dan PKPU 12 tahun 2020 di pasal 53. Dimana bunyinya ialah pasangan calon yang melanggar pembatasan pengeluaran dana kampanye seperti dimaksud dalam pasal 12 ayat 4, maka akan diberi sanksi berupa pembatalan sebagai calon. Dan itu dilihat dari hasil audit LPPDK peserta melalui setiap KAP yang ditunjuk oleh KPU Meranti.(fiz)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

3 menit ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

18 menit ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

33 menit ago

Sembunyi di Kebun Sawit DPO Kasus Sabu Ditangkap Polsek Kuantan Hilir

Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…

53 menit ago

Tuntut Penanganan Karhutla dan Beasiswa Ratusan Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Riau

Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…

1 jam ago

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

15 jam ago