Categories: Politik

KPU Deteksi Ada KAP Berafiliasi dengan Paslon

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Belum selesai tahapan masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mulai mencium keberadaan Konsultan Akuntan Publik (KAP) titipan salah satu paslon. Seperti diketahui, sebelum masuk dalam tahapan audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU Kepulauan Meranti telah menerima 11 profil KAP. 

Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Anwar Basri SH kepada Riau Pos, Kamis (8/10) siang.  Dijelaskannya dari 11 profil yang diterima KPU, pihaknya mengindikasi satu KAP yang berafiliasi dengan salah satu paslon. 

"KAP tidak boleh berafiliasi ke salah satu paslon. Hal itu jelas diatur dalam ketentuan. Sementara ada salah satu KAP yang terindikasi berafiliasi ke salah satu paslon. Dan saya akan berjuang bagaimana KAP tersebut tidak diterima nantinya," ungkapnya.

Anwar menjelaskan bahwa penawaran KAP tersebut dititipkan melalui LO salah satu Paslon. Sehingga sangat jelas kepentingannya.  Saat ditanya KAP mana dan dari LO Paslon mana, Anwar tidak ingin membeberkannya. "Penawarannya dititipkan lewat LO salah satu Paslon. Tentunya hal itu tidak dibenarkan. Tetapi kita tetap menerima penawarannya masuk ke KPU," ujarnya.

Dijelaskannya, KPU Meranti membutuhkan jumlah KAP sebanyak jumlah Paslon. Artinya, jika Bapaslon Said-Rauf  ditetapkan menjadi Paslon, KPU membutuhkan sebanyak 4 KAP. Di mana satu KAP bertugas mengaudit penggunaan dana kampanye satu Paslon. “Penentuan KAP mana mengaudit dana kampanye paslon mana, akan kita lakukan pengundian,” katanya.

Anwar Basri menyebutkan dari 11 KAP yang telah memasukkan penawaran hanya akan mengakomodir 4 saja. Sisanya 7 KAP akan didiskualifikasi. "Selain memasukkan penawaran ke kita, KAP tersebut wajib mendaftarkan perusahaannya melalui SIKAP (Sistem Aplikasi Akuntan Publik). Selain itu penilaian lainnya adalah lokasi kantor yang terdekat dengan wilayah kita juga menjadi pertimbangan. Selain itu masih ada lagi penilaian lain yang menentukan nantinya KAP mana yang akan kita pilih. Kita juga menetapkannya melalui rapat pleno. Artinya pemilihan KAP juga melibatkan seluruh komisioner," ujarnya. 

Seperti diketahui KPU Kepulauan Meranti telah melakukan pembatasan terhadap besaran dana kampanye yang akan digelontorkan oleh setiap paslon. Keputusan tersebut disepakati oleh KPU Kepulauan Meranti dengan melibatkan LO setiap paslon.

Menurutnya hasil dari kesepakatan tersebut memang sedikit berbeda dengan batasan dana kampanye pilkada 2015 lalu Rp13.783.900. Setelah melalui berbagai pertimbangan maka dana kampanye Pilkada 2020 diputuskan dan dibatasi sebesar Rp16.554.386. Dengan demikian ditegaskannya, jika ada paslon yang mengeluarkan dana kampanye lebih dari besaran tersebut maka sanksinya adalah digugurkan. 

Regulasi itu tertuang sesuai dengan PKPU 5 2017 hasil perubahan dan PKPU 12 tahun 2020 di pasal 53. Dimana bunyinya ialah pasangan calon yang melanggar pembatasan pengeluaran dana kampanye seperti dimaksud dalam pasal 12 ayat 4, maka akan diberi sanksi berupa pembatalan sebagai calon. Dan itu dilihat dari hasil audit LPPDK peserta melalui setiap KAP yang ditunjuk oleh KPU Meranti.(fiz)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

4 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

4 jam ago

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

1 hari ago

Monyet Liar Terus Teror Warga Tembilahan Hilir, 10 Orang Jadi Korban

Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…

1 hari ago

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

2 hari ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 hari ago