siapapun-koalisinya-partai-golkar-tegas-usung-airlangga-hartarto-capres
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan dengan siapa pun partainya nanti berkoalisi di Pilpres 2024, maka calon presiden harus ketua umumnya Airlangga Hartarto.
Menurut Lodewijk, kader Golkar tetap ‘ngotot’ mengusung Airlangga Hartarto menjadi calon presiden karena itu adalah hasil dari Musyawarah Nasional (Munas).
”Ya, kita capres, karena itu amanat munas. Kita enggak bisa itu, itu amanat munas,” ujar Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Wakil Ketua DPR itu mengatakan, Partai Golkar mempunyai nilai tawar yang kuat untuk berkoalisi dengan partai politik manapun dalam mengusung Airlangga Hartarto. Sebab Golkar menjadi partai nomor dua terbesar dalam perolehan kursi di DPR pada 2019 lalu.
“Kita di DPR ini pemegang kursi nomor dua terbanyak,” katanya.
Karena itu, Lodewijk mengatakan, saat ini Partai Golkar tinggal mencari satu partai yang perolehan suaranya di parlemen tidak terlalu besar, agar bisa satu kata mengusung Airlangga menjadi calon presiden.
Namun demikian, Lodewijk mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan dari Golkar dengan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilpres 2024. Pasalnya, partai politik saat ini sedang fokus meningkatkan elektoral.
“Kita lihat saja bagaimana, ya pasti nanti kalau sudah gitu ada lah deal-deal antara parpol untuk bagaimana membentuk koalisi yang bagus. Jadi kita tunggu saja, enam bulan ke depan mungkin itu udah keliatan proses kristalisasinya untuk menjadi suatu policy,” ujarnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…