Categories: Politik

40 Hari Kampanye, 1.315 Kasus Pelanggaran Prokes

JAKARTA (RIAUPOS.CO)   – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, selama 40 hari penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020 pihaknya telah menertibkan alat peraga kampanya yang melanggar.

Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di sedikitnya 151 kabupaten/kota. “Dari data kami ada sebanyak, 164.536 unit alat peraga kampanye yang ditertibkan karena melanggar,” ujar Afif kepada wartawan.

Beberapa pelanggaran di antaranya adalah alat peraga kampanye yang dipasang di tempat yang dilarang atau jumlahnya melebihi jumlah yang diizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bahkan Bawaslu juga menemukan alat peraga kampanye yang dipasang di luar daerah pemilihan pasangan calon,” katanya.

Meski demikian, Bawaslu mengapresiasi bahwa ada pula beberapa daerah yang tidak terdapat pelanggaran alat peraga kampanye. Selain pelanggaran alat peraga kampanye, Bawaslu juga menemukan dan menindak pelanggaran pada kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Bawaslu menemukan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada 10 hari keempat dari 26 Oktober hingga 4 November 2020. “Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,” ungkapnya.

Pelanggaran tersebut ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.

“Dengan demikian, jumlah total keseluruhan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus,” tuturnya.

Pelanggaran tersebut telah ditindak Bawaslu dari mulai pemberian surat peringatan hingga pembubaran kampanye. Surat peringatan  diterbitkan atas 300 kegiatan kampanye.

Selain itu ada 33 kegiatan kampanye yang  dibubarkan karena terdapat pelanggaran protokol  kesehatan. Pembubaran dilakukan baik oleh pengawas pemilu, Satpol PP maupun pihak kepolisian.(jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

20 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

21 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

21 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

21 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

22 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago