Categories: Politik

PAN Minta Erick Thohir Jangan Tegas di Awal Periode Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara‎ dicopot dari jabatannya. Hal ini karena dia melakukan penyelundupan motor merek Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partonan Daulay mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Menteri‎ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah melakukan pemecatan tersebut. Saleh berharap ketegasan Erick Thohir harus terus dilakukan dalam mengelola perusahaan berpelat merah tersebut. Sehingga ke depannya tidak terulang lagi.

"Diharapkan, langkah ini bukan hanya langkah populis di awal periode. Tetapi, sangat diperlukan untuk dilanjutkan pada masa berikutnya," ujar Saleh, Sabtu (7/12).

Saleh mengatakan, tindakan Erick memecat Ari bisa menjadi peringatan pimpinan BUMN lainnya. Lantaran, BUMN diharapkan menjadi perusahaan publik yang mendapat keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap Erick Thohir bisa membenahi BUMN menjadi lebih baik. Sehingga, perlu ada gebrakan yang membuat BUMN lebih baik.

"BUMN harus menjadi perusahaan yang sehat. Tidak boleh jadi beban negara. Sebaliknya, BUMN harus menjadi salah satu sumber terbesar pemasukan keuangan negara setelah pajak," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan BUMN kepada Erick Thohir untuk bisa melakukan pembenahan dengan baik. Sehingga, Saleh menyakini Erick ‎akan mampu mengelola BUMN menjadi lebih baik.

"Saya yakin Pak Erick mampu melaksanakan hal itu. Perusahaan swasta saja bisa untung, apalagi perusahaan negara yang dimodali dari dana APBN," ungkapnya.

‎Sebelumnya, ‎Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) setelah kasus penyelundupan sepeda motor bermerek Harley Davidson dan sepeda Brompton. Sehingga, kata Erick, sesuai peraturan, Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.

Menurut Erick kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata namun juga telah merugikan negara Rp1,5 miliar.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Rahasia Lezat Terasi Meranti, Diolah dari Udang Pepai Segar Hasil Tangkapan Nelayan

Terasi khas Desa Ketapang Permai, Kepulauan Meranti, menjadi produk unggulan berbahan udang pepai yang menopang…

31 detik ago

MAN 1 Pekanbaru Libatkan Orang Tua di Matamuda, 810 Wali Murid Hadiri Parenting

MAN 1 Pekanbaru menggelar parenting perdana dalam Matamuda yang diikuti 810 wali murid guna memperkuat…

18 menit ago

Sertifikat Tanah Ulayat Dikebut, Pemprov Riau Gandeng ATR/BPN

Pemprov Riau dan ATR/BPN memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi tanah ulayat guna memberi kepastian hukum dan…

44 menit ago

Unri Jadi Percontohan Tanoto Foundation dalam Pengembangan Soft Skills Mahasiswa

Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…

1 jam ago

GSSB Digelar Dua Kali Sebulan, Pemkab Rohul Optimalkan Peran 145 Masjid Paripurna

Pemkab Rohul mengaktifkan 145 Masjid Paripurna melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah guna memperkuat syiar Islam…

1 jam ago

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, 4 Orang Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Empat orang diamankan, seluruhnya…

1 jam ago