Categories: Politik

PAN Minta Erick Thohir Jangan Tegas di Awal Periode Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara‎ dicopot dari jabatannya. Hal ini karena dia melakukan penyelundupan motor merek Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partonan Daulay mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Menteri‎ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah melakukan pemecatan tersebut. Saleh berharap ketegasan Erick Thohir harus terus dilakukan dalam mengelola perusahaan berpelat merah tersebut. Sehingga ke depannya tidak terulang lagi.

"Diharapkan, langkah ini bukan hanya langkah populis di awal periode. Tetapi, sangat diperlukan untuk dilanjutkan pada masa berikutnya," ujar Saleh, Sabtu (7/12).

Saleh mengatakan, tindakan Erick memecat Ari bisa menjadi peringatan pimpinan BUMN lainnya. Lantaran, BUMN diharapkan menjadi perusahaan publik yang mendapat keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap Erick Thohir bisa membenahi BUMN menjadi lebih baik. Sehingga, perlu ada gebrakan yang membuat BUMN lebih baik.

"BUMN harus menjadi perusahaan yang sehat. Tidak boleh jadi beban negara. Sebaliknya, BUMN harus menjadi salah satu sumber terbesar pemasukan keuangan negara setelah pajak," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan BUMN kepada Erick Thohir untuk bisa melakukan pembenahan dengan baik. Sehingga, Saleh menyakini Erick ‎akan mampu mengelola BUMN menjadi lebih baik.

"Saya yakin Pak Erick mampu melaksanakan hal itu. Perusahaan swasta saja bisa untung, apalagi perusahaan negara yang dimodali dari dana APBN," ungkapnya.

‎Sebelumnya, ‎Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) setelah kasus penyelundupan sepeda motor bermerek Harley Davidson dan sepeda Brompton. Sehingga, kata Erick, sesuai peraturan, Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.

Menurut Erick kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata namun juga telah merugikan negara Rp1,5 miliar.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

11 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

12 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

13 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

13 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

14 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

14 jam ago