Categories: Politik

Jangan Sampai Ada KPPS dari Perwakilan Parpol

SELAT PANJANG dan BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kepulauan Meranti meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) objektif dan selektif.

KPU Meranti tidak mau di ­belakang hari kecolongan, sehingga ditemukan KPPS yang berasal dari unsur partai politik hingga tim sukses paslon.  Demikian disampaikan Ke­tua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riau Pos, Selasa (6/10) siang.

"Persyaratan itu dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol dan tim kampanye dari paslon yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ditambahkan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM Hanafi SSos, syarat mutlak lainnya adalah belum pernah menjabat dua periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS. Sedangkan batasan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. "Dalam regenerasi ini, syarat untuk menjadi anggota KPPS maksimal hanya boleh bertugas selama dua periode. Lebih dari itu sudah tidak boleh. Hal itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020," jelasnya.

Jelasnya dihitung pertama dimulai tahun 2004 hingga tahun 2008, kedua dimulai tahun 2009 hingga tahun 2013. Lanjut ketiga dimulai tahun 2014 hingga tahun 2018, dan keempat dimulai tahun 2019.

Seperti diketahui tahapan pembukaan pendaftaran anggota KPPS dimulai sejak tanggal 7 Oktober dan diperpanjang hingga 18 Oktober 2020.

Setelah nantinya dilakukan beberapa tahapan proses seleksi, KPU akan mengumumkan anggota KPPS terpilih pada tanggal 14 – 15 November 2020.  “Anggota KPPS yang nantinya sudah ditetapkan akan wajib dilakukan rapid test,” ujarnya.

KPU Bengkalis Rekrut 11.565 Petugas KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis melakukan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah petugas KPPS yang diperlukan sebanyak 11.565 orang diperuntukkan untuk 1.285 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pengumuman penerimaan petugas KPPS sudah kita laksanakan sejak 1-6 Oktober kemarin. Sedangkan penerimaan berkas pendaftaran dimulai besok (hari ini, red) dan berakhir 14 Oktober mendatang," kata Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly kemarin.

Penerimaan ribuan petugas KPPS ini, penjumlahan petugas per KPPS. Sebab per KPPS disiapkan tujuh petugas dan dua Linmas.

Hanya saja, kata Fadhillah untuk tujuh petugas KPPS perekrutannya dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan atau desa.

"Jadi PPS yang melaksanakan dan menyeleksi petugas KPPS yang akan diterima. Sedangkan Linmas kewenangan dari desa dan kelurahan yang melakukan penerimaannya," jelas Fadhillah Al Mausuly lagi.(jrr)

Laporan: Wira Saputra dan Erwan Sani, (Selatpanjang dan Bengkalis)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

9 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

9 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

10 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

10 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

10 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

11 jam ago