Categories: Politik

37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 telah ditutup pada Ahad (6/9) pukul 24.00.

“Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 24.00 sebanyak 687,” ujar Arief kepada wartawan, Senin (7/9).

Sebanyak 678 pasangan calon kepala daerah rinciannya adalah jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22. Kemudian jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570.

Selanjutnya, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95. Sementara, jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.

Di sisi lain, jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626. Dan, jumlah bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan sebanyak 61.

“Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id,” imbuh Arief.

Arief menambahkan, setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.

Berdasar data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota, bakal calon yang dinyatakan positif usai pemeriksaan swab test sebanyak 37 dari 21 provinsi. Namun demikian, Arief tidak menjelaskan mana saja calon kepala daerah yang dinyatakan positif virus Korona atau Covid-19 ini.

“Jadi 37 orang yang kami kumpulkan datanya dari 21 provinsi ini,” katanya.

Arief menuturkan, untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk 28 daerah yang terdapat satu bakal pasangan calon, KPU kabupaten dan kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.

“KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

7 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

7 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

7 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

9 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

10 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

1 hari ago