Categories: Politik

KPK Periksa Enam Saksi dari Kontraktor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang. Selasa (5/11), lembaga antirasuah itu kembali memanggil enam saksi dari pihak kontraktor. Mereka adalah Manajer Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Deputi Manajer Section 2 proyek HRSCC PT Wijaya Karya Muhammad Farid Maulidi, Kepala SPI PT Adhi Karya Ir Wiyono, sebelumnya sebagai Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya 2013-2016. Selanjutnya, Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris. Berikutnya Pimpinan Proyek di Divisi PBJT Hutama Karya Ir Sarjono. Pada saat itu Sarjono sebagai General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya, dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I PT Adhi Karya, sebelumnya dia menjabat sebagai Koordinator Estimasi dan Staf Engineering pada Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, 2014-2016.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City multyyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Febri di Kantor KPK, Selasa (5/11).

Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar yang terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu. Selain Adnan, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa.

Febri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan keenam orang tersebut merupakan saksi dengan keperluan lanjutan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. KPK melakukan pendalaman sejumlah informasi yang berhubungan dengan proyek tersebut.

"Mendalami pemberian dukungan perusahaan tempatnya bekerja ke perusahaan pelaksana (PT Wijaya Karya). Selanjutnya saksi juga dimintai keterangan mengenai keikutsertaan perusahaan tempatnya bekerja dalam lelang proyek, ada tidaknya intervensi dari perusahaan dalam pembuatan RAB," jelas Febri.

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pendalaman terkait aliran dana tersebut ke pihak-pihak tertentu.

"Penyidik juga mendalami aliran dana terkait perkara tersebut," ungkapnya.(yus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

6 jam ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

10 jam ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

16 jam ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

2 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

2 hari ago