Categories: Politik

KPK Periksa Enam Saksi dari Kontraktor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang. Selasa (5/11), lembaga antirasuah itu kembali memanggil enam saksi dari pihak kontraktor. Mereka adalah Manajer Proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Deputi Manajer Section 2 proyek HRSCC PT Wijaya Karya Muhammad Farid Maulidi, Kepala SPI PT Adhi Karya Ir Wiyono, sebelumnya sebagai Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya 2013-2016. Selanjutnya, Staf Administrasi Pemasaran Departemen Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris. Berikutnya Pimpinan Proyek di Divisi PBJT Hutama Karya Ir Sarjono. Pada saat itu Sarjono sebagai General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya, dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I PT Adhi Karya, sebelumnya dia menjabat sebagai Koordinator Estimasi dan Staf Engineering pada Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, 2014-2016.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketujuh saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City multyyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Febri di Kantor KPK, Selasa (5/11).

Adnan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar yang terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu. Selain Adnan, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa.

Febri menjelaskan pemanggilan dan pemeriksaan keenam orang tersebut merupakan saksi dengan keperluan lanjutan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. KPK melakukan pendalaman sejumlah informasi yang berhubungan dengan proyek tersebut.

"Mendalami pemberian dukungan perusahaan tempatnya bekerja ke perusahaan pelaksana (PT Wijaya Karya). Selanjutnya saksi juga dimintai keterangan mengenai keikutsertaan perusahaan tempatnya bekerja dalam lelang proyek, ada tidaknya intervensi dari perusahaan dalam pembuatan RAB," jelas Febri.

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pendalaman terkait aliran dana tersebut ke pihak-pihak tertentu.

"Penyidik juga mendalami aliran dana terkait perkara tersebut," ungkapnya.(yus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

12 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

12 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

12 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

12 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago