Ketua Tim Pemenangannya bakal calon Wali Kota Makassar Sukriansyah S Latief (UQ) mendaftar dan mengambil formulir di Kantor DPC PDIP Makassar, Jumat (6/9/2019) 15.00 Wita. (JPG)
MAKASSAR (RIAUPOS.CO) — Bakal Calon Wali Kota Makassar Sukriansyah S Latief (UQ) mendaftar di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Makassar Jalan Serigala, Jumat (6/9/2019).
Sukriansyah S Latief yang saat ini berada di Jakarta mendelegasikan kepada ketua tim pemenangannya Jefry Tajuddin untuk mendaftar dan mengambil formulir di kantor partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut pada pukul 15.00 Wita didampingi beberapa tim lainnya.
"Pak UQ (Sapaan Sukriansyah, red) saat ini sedang berada di Jakarta, jadi beliau mendelegasikan kepada kami mewakili beliau mendaftar di partai PDI Perjuangan, In sya Allah saat pengembalian nanti akan diantar langsung oleh Pak UQ," ungkap Jefry.
Dirinya berharap PDIP bisa menjadi partai pengusung Sukriansyah menjadi calon wali kota pada pemilihan wali kota 2020 mendatang. Tim Pemenangan UQ Sukriansyah langsung diterima oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Andi Suhada Sappaile beserta jajarannya. Di antaranya Ketua Bappilu Raisul Jaiz, Wakil Ketua Arsony, Beni Iskandar dan Harrie Sabrang serta Bendahara Andi Nabila.
Andi Suhada Sappaile menyampaikan bahwa partainya akan sungguh-sungguh memenangkan kandidat yang akan diusung partainya pada Pilwalko Makassar 2020 mendatang.
"Kami akan sungguh-sungguh memenangkan siapa pun yang menjadi calon yang diusung PDI Perjuangan," katanya.(jpg)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…