Categories: Politik

AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional

(RIAUPOS.CO) – KONGRES Luar Biasa (KLB)  yang diselenggarakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum baru. Namun, DPP Partai Demokrat di Jakarta menunjukkan perlawanan dan menyatakan KLB tersebut abal-abal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tercantum di AD/ART partai,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3) petang.

Dikatakan AHY, KLB harus didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah pimpinan DPD dan DPC serta mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Syarat-syarat itu, menurut AHY, tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang.

“Faktanya, seluruh ketua (DPD/DPC) tidak mengikuti KLB tersebut. Kalaupun ada yang mengatasnamakan para pemilik hak suara yang sah, tentu itu bohong,” ujar AHY.

Dia menyayangkan adanya pi­hak-pihak yang mengikuti KLB tersebut mengaku sebagai kader aktif Partai Demokrat. Pihak-pihak tersebut, lanjut AHY, adalah mereka yang sebenarnya sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Ada pula mantan kader yang pindah ke partai lain, namun tiba-tiba hadir di KLB mengenakan jaket partai berlambang Mercy tersebut.

“Banyak dari mereka yang tadi kami saksikan hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” imbuh putra sulung SBY itu.

Dia memastikan bahwa seluruh ketua DPD/DPC bersikap solid dan telah menyatakan patuh pada hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 lalu. AHY memastikan bahwa mereka yang hadir adalah anggota tidak aktif, yang sudah diganti Plt, atau mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dengan surat kuasa.

“Saya pastikan bahwa surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum akan hal itu,” tegasnya.

Melihat proses KLB yang dianggap inkonstitusional dan melanggar AD/ART, maka hasil yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum pun dianggap tidak sah oleh DPP. AHY dan tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia ke pene­gak hukum. Mereka juga mengharap­kan pemerintah tidak memberi pengesahan atas hasil KLB itu.

“Saya meminta dengan hormat kepada Presiden, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB yang jelas-jelas melawan hukum,” ujarnya.

AHY berharap para penegak hukum juga memberi kesempatan bagi Partai Demokrat untuk mencari keadilan demi mempertahankan kedaulatan partai.  

Demokrat Riau Tolak KLB Sumut
DPD Demokrat Provinsi Riau menolak keras hasil KLB di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Sebab, pelaksanaan KLB dinilai kader Demokrat Riau merupakan perbuatan inkonstitusional dan melawan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar kepada Riau Pos usai penetapan hasil KLB, Jumat (5/3).

 “Itu KLB abal-abal. Demokrat Riau jelas sampai saat ini menolak hasil penyelenggaraan KLB karena inkonstitusional dan melawan hukum,” ujar Asri.

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

14 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

14 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

14 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

15 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

16 jam ago