Categories: Politik

KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvem) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bisnis tes PCR. Laporan ini diterima KPK dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

"Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu laporan tersebut. Jika memenuhi kelengkapan terkait adanya dugaan korupsi, tak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan.

"KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut," ucap Ali.

Menurut Ali, tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada Undang-Undang, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

"KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Ali.

Sebelumnya, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini, karena diduga keduanya terlibat dalam bisnis pengadaan alat tes PCR.

"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dalam menguatkan laporannya, sambung Alif, pihaknya membawa kliping majalah untuk dapat ditindak lanjuti oleh KPK. Menurutnya, hasil pemberitaan bisa jadi data awal KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan dua anak buah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ucap Alif.

Pihaknya tidak membawa bukti lain, selain dari hasil investigasi pemberitaan. Tetapi mengharapkan, lembaga antirasuah bisa menindaklanjuti dugaan rasuah dalam pengadaan alat tes PCR.

"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," cetus Alif.

Alif menyampaikan, laporam ini pun didasarkan dari kebijakan pemerintah terkait harga tes PCR yang berubah-ubah. Terlebih pada awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, harganya bisa mencapai jutaan.(jpg)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

14 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

14 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

18 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

18 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

18 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

19 jam ago