BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bakal Calon (Balon) pasangan Kasmarni-Bagus Santoso yang diusung Partai PAN, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PBB mendaftar perdana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (4/9/2020).
Kasmarni-Bagus Santoso didampingi ketua dan sekretaris partai dan simpatisan berjalan kaki diarak dengan kompang dari Kantor DPD Partai Amanat Nasional menuju Kantor KPU Bengkalis. Sekitar pukul 09.30 WIB.
Tiba di KPU Kasmarni-Bagus langsung mengisi daftar tamu.
Sebelum masuk, Kasmarni-Bagus mendapat pengarahan dari Komisioner Elmiati Safarina. Dirinya mengingatkan jumlah yang masuk dibatasi dan sesuai protokol kesehatan di pandemi covid-19.
"Saya berharap yang masuk pasangan calon, ketua partai, sekretaris dan dua orang LO," kata komisioner yang akrab disapa Elsa ini.
Kemudian rombongan langsung memasuki aula KPU sebagai ruangan pendaftaran. Pasangan Kasmarni-Bagus langsung diterima Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dan komisioner lainnya.
Sekitar 09.40 WIB, Fadhillah Al Mausuly tidak langsung menerima pendaftaran, tapi mengabsen peserta yang masuk.
“Kami tak akan memulai pendaftaran sebelum mengikuti protokol kesehatan. Sekali lagi kami mohon maaf. Dan sekarang mulai absen nama yang boleh berada di ruangan," jelasnya.
Tanda dimulai penerimaan pendaftaran, diserahkannya berkas pendaftaran ke Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly oleh salah satu partai koalisi Ketua Partai Amanat Nasional Syaukani Alkarim.
"Kita serahkan berkas ini dengan bismilah," ucap Syaukani yang diterima Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.
Setelah diterima, kemudian berkas langsung diserahkan ke tim KPU untuk diverifikasi. Hingga berita diturunkan masih proses verifikasi berkas oleh KPU.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…