Ivan Yustiavandana
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analasis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan siap memberikan data lebih kepada KPU, Bawaslu, dan KPK. Khususnya mengenai temuan dugaan transaksi mencurigakan yang ditengarai digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
Pada 14 Desember, PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan pemilu. Peningkatan aktivitas transaksi tak wajar itu bahkan lebih dari 100 persen. Dengan nilai transaksi mencapai triliunan.
PPATK telah mengirimkan dokumen soal transaksi itu ke tiga lembaga sekaligus. Yakni, KPU, Bawaslu, dan KPK. Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti dan mampu mengantisipasi keamanan dan transparansi Pemilu.
Namun, hingga kemarin, setidaknya baru KPK yang merespons kiriman data itu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah mengkonfirmasi, lembaganya bakal serius memilah dan menganalisis potensi dugaan korupsi terkait data yang diberikan KPK.
“Kami masih menunggu dari KPU dan Bawaslu. Sudah beberapa surat kami sampaikan. Termasuk data-data informasi spesifik,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Jawa Pos (JPG) kemarin. PPATK kini tinggal menunggu tindaklanjut dari respons kedua lembaga itu.
Humas PPATK M Natsir Konga mengatakan, sejauh ini baru KPK yang sedang berproses dalam pendalaman data yang dikirim itu.
“Untuk Bawaslu dan KPU kami belum mengetahui,” jelasnya. PPATK hanya mempunya kewenangan untuk memberikan informasi. Juga menanyakan soal tanggapan. Jika memerlukan data dan tambahan, PPATK siap mengirimkan informasi lebih lanjut.(elo/jpg)
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…