Categories: Politik

Pemkab, Forkopimda dan Penyelenggara Ikuti Vidcon Pelaksanaan Kampanye

RENGAT, (RIAUPOS.CO) – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal SIk menegaskan bahwa dalam tahap Pilkada di masa pandemi Covid-19 perlu diperketat penerapan protokol kesehatan. Karena masih ada sejumlah pihak yang berharap adanya penundaan pelaksanaan Pilkada.

Penerapan protokol kesehatan untuk lebih diperketat dalam pelaksanaan Pilkada, juga tertuang dalam maklumat Kapolri. "Maklumat Kapolri pada poin tiga untuk pencehan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada, diharapkan Polri tetap bersikap tegas seperti hingga saat ini," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk usai mengikuti Vidcon Anev pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam, Mendagri, BNKP, KPU RI, Bawaslu RI di Kantor Bupati Inhu, Jumat (2/10).

Makanya perlu dipahami oleh Paslon bersama tim. Kemudian penyelenggara Pilkada terutama Bawaslu, akan melakukan pengawasan sesuai dengan kondisi pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di masa kampanye atau pelaksanaan Pilkada serentak ini. "Dari hasil Vidcon ini sangat jelas apa yang harus dilakukan di masa kampanye," tegasnya.

Sementara itu Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi yang ikut pada Vidcon berharap pelaksanaan Pilkada serentak di daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Selain sukses dalam penyelenggaraan, hendaknya tidak ada klaster baru di musim Pilkada serentak ini," harapannya.

Dalam pada itu, Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan bahwa, PKPU sudah mengatur untuk pelaksanaan kampanye. Di mana dalam pelaksanaannya tidak boleh nimbulkan kerumunan lebih dari 50 org dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan tahapan kampanye sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 26 September 2020 lalu dan baru akan berakhir tanggal 5 Desember 2020 mendatang. "Bagi yang tidak mematuhi PKPU tersebut tentunya akan ada sanksi yang menanti," ucapnya.(kas)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago