Tak Ingin Ganggu Siklus Lima Tahunan, Pelantikan Jokowi Tetap 20 Oktober
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2019 tetap akan dilaksanakan 20 Oktober mendatang.
"Masa jabatan presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak pilpres langsung pertama 2004, pelantikan presiden 20 Oktober 2004," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ri di Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Hasyim, karena presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2004 dilantik pada 20 Oktober, maka siklus lima tahunan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercatat 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan memperoleh usulan dari banyak relawan agar waktu pelantikannya dimajukan menjadi 19 Oktober 2019.
Namun demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi tetap mengikuti peraturan yang ada, pelantikan dilangsungkan 20 Oktober.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…