Categories: Politik

Novel Baswedan Minta Dewas Tak Lagi Bela Pimpinan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan meminta Dewas Pengawas KPK untuk tidak menutup-nutupi dugaan pelanggaran kode etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal ini menanggapi rencana sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli yang akan digelar Selasa (3/8).

"Dewas jangan lagi berlaku membela atau menutupi perbuatan salah maupun pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK,"kata Novel dikonfirmasi, Senin (2/8).

Kekecewaan terhadap Dewas terlintas saat menangani dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK dalam hal pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dewas menyatakan, tak cukup bukti untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Pimpinan KPK dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

Terlebih Novel bersama rekan-rekannya yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Lili ke Dewas KPK. Ini terkait adanya komunikasi antara Lili dengan pihak berperkara, dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial.

Karena itu, Novel tak menginginkan masyarakat terulang kekecewaannya kepada Dewas KPK. "Jangan sampai masyarakat dan pemerhati KPK harus lebih sering bersedih dan prihatin, karena Dewas tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,"cetus Novel.

Novel tak memungkiri, merasa prihatin atas kondisi KPK yang dipimpin Firli Bahuri. Dia memandang, langkah Pimpinan KPK yang berkomunikasi dengan pihak berperkara bukan hanya melanggar etik, tetapi juga berujung pidana.

"Tentunya kita sedih melaporkan pimpinan berbuat melanggar etik, bahkan berpotensi sebagai perbuatan pidana. Kita juga prihatin dengan banyaknya pelanggaran etik yang justru dilakukan para Pimpinan KPK,"tegas Novel.

Sebelumnya, Dewas KPK akan segera menggelar sidang dugaan pelanggara kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Selasa (3/8) besok. Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan berkomukasi dengan pihak berperkara, dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai. "Selasa besok,"ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi.(jpg)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

11 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

12 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

13 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago