Categories: Politik

KPU Taja Bimtek Penetapan Caleg Terpilih

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Selanjutnya, KPU juga akan menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai persiapan penetapan caleg terpilih, KPU mulai memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPU tingkat provinsi se-Indonesia mulai, Senin (1/7) ini.

Informasi tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (30/6). Kata dia, memang untuk jadwal penetapan caleg terpilih di daerah masih menunggu arahan KPU RI.

Sementara ini hanya persiapan penetapan dengan dibimbing langsung KPU RI. “Provinsi Riau sendiri akan mengikuti bimtek penetapan caleg terpilih mulai besok (hari ini, red) sampai Selasa (2/7),” ungkap Nugroho.

Ia menjelaskan, dalam bimtek tersebut nantinya KPU RI akan memberikan pengarahan bagaimana tata cara dan prosedur penetapan caleg terpilih kepada KPU Riau. Soal jadwal pleno penetapan caleg terpilih, lelaki yang karib disapa Nugie itu mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI. Karena sampai saat ini sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di MK belum dimulai.

Menurut dia, bisa jadi jadwal penetapan keluar menyusul hasil putusan MK. Namun juga ada kemungkinan penetapan dilakukan terlebih dahulu bagi daerah yang tidak ada laporan sengketa ke MK.

“Belum bisa dipastikan (jadwal penetapan, red). Yang pasti sidang sengketa di MK untuk pileg belum dimulai. Kami juga belum dapat jadwal pasti kapan sidang tersebut dimulai. Bisa jadi menunggu putusan MK atau tiga kabupaten/kota yang tidak ada sengketa didahulukan. Kan bisa saja. Semua tergantung arahan dari KPU RI,” terangnya.

Disingung mengenai proses sidang sengketa pileg di MK, Nugie mengaku belum tau secara detail. Gambaran awal, nantinya MK akan menggunakan metode video conference saat sidang. Di Riau sendiri ada sebuah fasilitas video conference milik MK yang berada di Universitas Riau.

Sehingga nantinya diperkirakan KPU Riau akan memberikan keterangan pada sidang sengketa Pileg melalui fasilitas video conference yang telah diselesaikan. “Informasi sementara kan kami tidak datang langsung ke MK. Melalui video conference. Jadi apapun keterangan yang diperlukan MK serta bukti yang perlu kami tunjukan bisa nanti di sana,” tuturnya.(nda)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

5 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

5 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

6 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

6 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

6 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

1 hari ago