Categories: Politik

Dipecat, Kader Demokrat Gugat ke PTUN dan Akan Bongkar Dosa Politik AHY

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat memecat tujuh kadernya karena dianggap berencana melakukan kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi ketua umum. Salah satu kader yang dipecat adalah politikus senior Damrizal. Damrizal mengaku tidak terima dengan pemecatan tersebut. Oleh karenanya, dirinya bersama dengan enam kader lainnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan itu pada kesempatan pertama (gugatan ke PTUN, Red),” ujar Damrizal saat dihubungi, Senin (1/3).

Damrizal mengatakan dirinya bersama dengan enam kader yang dipecat tidak akan tinggal diam melihat arogansi yang dipertontokan oleh AHY. Menurutnya gugatan ke PTUN adalah solusi untuk menggugat AHY.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian,” katanya.

Bahkan, Damrizal juga mengaku akan membongkar ketidakbecusan Partai Demokrat selama dipimpin oleh AHY. Hal ini dilakukan supaya publik tahu bahwa yang dilakukannya untuk menyelamatkan Partai Demokrat.

“Maka, kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” tegasnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat melakukan pemecatan enam orang kadernya yakni Damrizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Mereka dianggap berupaya melakukan kudeta terhadap AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan berusaha menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal.

Sementara, Marzuki Alie dipecat karena terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan menebarkan kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.

Dengan demikian, sejak keputusan tersebut ditetapkan, tujuh kader tersebut secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dikaitkan dengan Partai Demokrat. Termasuk juga larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang, dan identitas Partai Demokrat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

9 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

13 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

13 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

13 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

13 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

14 jam ago