Categories: Politik

Dipecat, Kader Demokrat Gugat ke PTUN dan Akan Bongkar Dosa Politik AHY

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat memecat tujuh kadernya karena dianggap berencana melakukan kudeta terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi ketua umum. Salah satu kader yang dipecat adalah politikus senior Damrizal. Damrizal mengaku tidak terima dengan pemecatan tersebut. Oleh karenanya, dirinya bersama dengan enam kader lainnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Segera kami lakukan itu pada kesempatan pertama (gugatan ke PTUN, Red),” ujar Damrizal saat dihubungi, Senin (1/3).

Damrizal mengatakan dirinya bersama dengan enam kader yang dipecat tidak akan tinggal diam melihat arogansi yang dipertontokan oleh AHY. Menurutnya gugatan ke PTUN adalah solusi untuk menggugat AHY.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi dan otoritarianisme ini. Kini sudah kepalang basah jadi mandi sekalian,” katanya.

Bahkan, Damrizal juga mengaku akan membongkar ketidakbecusan Partai Demokrat selama dipimpin oleh AHY. Hal ini dilakukan supaya publik tahu bahwa yang dilakukannya untuk menyelamatkan Partai Demokrat.

“Maka, kami para senior lainnya, tidak akan segan-segan untuk membongkar semua dosa politik mereka di depan publik dan segera tanpa kecuali,” tegasnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat melakukan pemecatan enam orang kadernya yakni Damrizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya. Mereka dianggap berupaya melakukan kudeta terhadap AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan berusaha menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal.

Sementara, Marzuki Alie dipecat karena terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan menebarkan kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.

Dengan demikian, sejak keputusan tersebut ditetapkan, tujuh kader tersebut secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat. Seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dikaitkan dengan Partai Demokrat. Termasuk juga larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang, dan identitas Partai Demokrat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

4 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

8 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

8 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

8 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

8 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

1 hari ago