Categories: Politik

Penyelenggara Siap Adu Alat Bukti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) akan dilanjutkan hari ini (1/2). Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu, dan pihak terkait untuk memberikan jawaban atau bantahan atas dalil kecurangan yang disampaikan pemohon. Melansir jadwal yang dirilis MK, tahapan ini akan berjalan hingga 9 Februari. Untuk hari ini, MK menjadwalkan 22 perkara yang akan menjalani persidangan.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, jajarannya siap memberikan keterangan di sidang MK. Dia menyebutkan, hal itu sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. KPU RI telah melakukan pembekalan kepada KPU daerah guna merespons gugatan PHP di MK.

"KPU RI telah melakukan supervisi dan koordinasi kepada jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menjadi termohon," ujarnya, Ahad (31/1).

Terkait banyaknya tudingan yang disampaikan pemohon terhadap penyelenggara, Raka menilai itu sebagai hal biasa. Namun, dia memastikan, penyelenggara sudah bekerja sesuai ketentuan. Untuk itu, sebagai pertanggungjawaban, KPU tidak hanya memberikan keterangan. Tapi juga alat bukti yang mendukung jawaban.

"Sejauh ini persiapan berjalan lancar," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, ada banyak permohonan yang mendalilkan penyelenggara tidak profesional. Misalnya di Pilkada Kota Tangerang Selatan yang menuding penyelenggara tidak independen atau di pilkada Raja Ampat di mana penyelenggara dianggap mendesain paslon tunggal. Adapun Bawaslu beberapa kali dituding mengabaikan pelanggaran yang dilakukan paslon pemenang, misalnya di sengketa pilkada Pangandaran.

Sementara itu, persiapan serupa dilakukan Bawaslu. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memastikan bahwa Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota telah menyiapkan keterangan tertulis untuk disampaikan dalam persidangan. Sebelum menyerahkan ke persidangan, Bawaslu RI (pusat) melakukan finalisasi.

"Data dan berkas juga sudah siap," ujarnya.

Sebagai pihak pemberi keterangan, Bawaslu daerah juga telah menyiapkan dokumen hasil pengawasan. Misalnya pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) hingga data kasus pelanggaran seperti dugaan penyalahgunaan dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).(far/c9/bay/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

3 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

11 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

11 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

11 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

12 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

12 jam ago