Categories: Pendidikan

STMIK Dharmapala Riau Wisuda 42 Mahasiswa, Lulusan Diminta Jadi Pionir Inovasi di Era Digital

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 42 mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Dharmapala Riau resmi diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Angkatan XIV dan XV yang digelar di Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru, Sabtu (18/10).

Ketua STMIK Dharmapala Riau, Wira Jaya Hartono SPd MPd, menyampaikan bahwa kampus tersebut memiliki empat program studi, yakni S1 Sistem Informasi, D3 Komputerisasi Akuntansi, S1 Manajemen Bisnis Ritel, dan S1 Kewirausahaan (Entrepreneurship).
Pada wisuda kali ini, sebanyak 42 mahasiswa dari Program Studi Sistem Informasi diwisuda, terdiri dari enam lulusan tahun 2024 dan 19 lulusan tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wira menegaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0 menuju Society 5.0, lulusan perguruan tinggi tidak hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga memiliki empati, etika, dan kemampuan berpikir kritis.
“Lulusan STMIK Dharmapala Riau harus siap menjadi pionir inovasi dan agen perubahan. Bukan hanya pencari kerja, tetapi pencipta peluang kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ilmu yang diperoleh mahasiswa harus terus berkembang melalui pengabdian kepada masyarakat. Hal ini penting agar para lulusan dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

Wira juga menjelaskan, seluruh program studi di STMIK Dharmapala Riau telah terakreditasi “Baik” oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM Infokom) serta Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (Lamemba).
“Akreditasi ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Wira berharap para wisudawan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.
“Saya harapkan lulusan STMIK Dharmapala Riau menjadi pionir inovasi, pencipta peluang kerja, dan penggerak ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago